Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

PPKM Darurat Diperpajang, Begini Respons DPP PPNI Jajat Sudrajat

Selasa, 20 Juli 2021 – 22:14 WIB
PPKM Darurat Diperpajang, Begini Respons DPP PPNI Jajat Sudrajat - JPNN.COM
Djajat Sudrajat. Foto: for JPNN.com

Kehadiran varian Delta membuat penularan virus corona begitu cepat. Varian asal India ini memiliki tingkat penularan lebih tinggi 97% dibandingkan virus aslinya. Situasi Indonesia serupa dengan India saat gelombang kedua menerjang pada April-Mei lalu. Penyebaran yang cepat membuat layanan kesehatan kolaps.

Lonjakan kasus di Negeri Bollywood sempat mencapai 400 ribu orang per hari. Banyak pasien tak tertangani.

Petugas pengurus jenazah kewalahan menangani mayat korban Covid-19. Per hari ini, penambahan jumlah kasus positif di Indonesia mencetak rekor di angka 31.189 orang. Angka ini merupakan yang tertinggi kedua di dunia.

Pemerintah di berbagai daerah berusaha menambah kapasitas ranjang rumah sakit. Namun, langkah itu tampaknya tak cukup untuk menangani penambahan pasien.

Epidemiolog dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Bayu Satria Wiratama juga sepakat PPKM Darurat diperpanjang. Namun, perpanjangan juga diiringi dengan pengetatan mobilitas.

“Sebaiknya diperpanjang tetapi dengan catatan mampu menurunkan mobilitas baik di lingkungan perumahan atau di tempat kerja atau tempat umum sebesar 70 persen. Karena yang saat ini belum mampu menurunkan mobilitas sampai ke tingkat tersebut terutama di area pemukiman,” kata Bayu.

"Jika bisa dievaluasi dan diperketat serta implementasinya diperbaiki terutama di level RT/RW dan area pemukiman maka paling tidak (PPKM Darurat) 2-3 minggu lagi,” kata Bayu.

Bayu menyebut pembatasan mobilitas warga di permukiman akan menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah. Sosialisasi terkait PPKM Darurat ke masyarakat juga perlu digenjot pemerintah.(fri/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Ketua Tim Penanganan Covid-19 DPP Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Jajat Sudrajat merespos keputusan pemerintah memperpanjang PPKM Darurat hingga 25 Juli mendatang.

Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News