Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

PPKM Darurat Diperpajang, Begini Respons DPP PPNI Jajat Sudrajat

Selasa, 20 Juli 2021 – 22:14 WIB
PPKM Darurat Diperpajang, Begini Respons DPP PPNI Jajat Sudrajat - JPNN.COM
Djajat Sudrajat. Foto: for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Tim Penanganan Covid-19 DPP Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Jajat Sudrajat merespons keputusan pemerintah yang memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat  hingga 25 Juli mendatang.

Jajat mengingatkan tidak ada artinya jika PPKM Darurat diterapkan hanya di atas kertas tanpa implementasi yang benar di lapangan.

“Ya, PPKM lebih tegas lagi. Jangan cuma soal regulasi. Aplikasi di lapangan harus nyata, tegas, dan memberi sanksi tanpa pandang bulu," tegas Jajat, Selasa (20/7).

Jajat meningatkan perpanjangan PPKM Darurat sangat penting dioptimalkan untuk memastikan fasilitas kesehatan tidak kolaps.

Pasalnya, saat ini angka ketersediaan ranjang rumah sakit sudah lebih dari 90 persen. Bahkan, Ibu Kota sendiri saat ini tengah bersiap menghadapi kasus aktif harian Covid-19 yang dapat mencapai 100 ribu pasien.

Tingginya kasus Covid-19 membuat rumah sakit kebanjiran pasien. Banyak pasien akhirnya tak mendapatkan layanan rumah sakit. PPKM Darurat yang sudah berjalan, dinilai tidak ideal karena masih memiliki kelemahan.

Sebanyak 405 dokter gugur sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia. Jumlah itu berdasarkan data Ikatan Dokter Indonesia (IDI) per Minggu (27/6).

Menurut Jajat, PPNI mencatat kurang lebih 1.000 perawat positif terinfeksi virus corona sejak libur Lebaran Mei 2021.

Ketua Tim Penanganan Covid-19 DPP Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Jajat Sudrajat merespos keputusan pemerintah memperpanjang PPKM Darurat hingga 25 Juli mendatang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News