PPKM Darurat Jawa-Bali, Polri Siapkan 21.618 Personel
Masyarakat nantinya akan mendapat dukungan pengamanan dan pengawalan dengan pemberian bantuan sosial agar tidak terdampak dengan kebijakan itu.
Seluruh polda yang menerapkan PPKM Darurat juga bersiap melakukan pengetatan mobilitas kegiatan masyarakat melalui penyekatan dan pembatasan obyek-obyek yang ditetapkan dalam kriteria nonessensial, esensial, dan kritikal.
Kabaharkam selaku Kaopspus juga akan melakukan asistensi ke jajaran baik secara incognito maupun terjadwal dan akan memberikan solusi atas kendala yang dihadapi di lapangan.
“Inmendagri No 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat Covid-19 di Pulau Jawa dan Bali agar diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas di lapangan,” kata Arief. (mcr12/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: