PPKM Darurat Jawa-Bali, Polri Siapkan 21.618 Personel
jpnn.com, JAKARTA - Kabaharkam Polri Arief Sulistyanto memimpin rapat internal dengan pada Kasatgas operasi Aman Nusa II Penanganan Covid-19 bersama AS Ops Kapolri, Jumat (2/7).
Langkah itu untuk mengamankan dan mendukung kebijakan pemerintah dalam menanggulangi pandemi Covid-19 dengan skema PPKM Darurat Jawa-Bali.
"Penentuan daerah operasi ini disesuaikan dengan wilayah rawan pandemi yang ditetapkan pemerintah pada level tiga dan empat,” kata Arief dalam keterangan tertulis, Sabtu (3/7).
Sebanyak 21.618 personel akan dikerahkan terdiri dari 4.986 dari Mabes Polri dan 16.632 dari Polda Jawa dan Bali serta instansi terkait.
Operasi itu akan digelar sampai 1 Agustus 2021. Terdapat enam satuan tugas di tingkat pusat dan wilayah yang akan digerakkan dalam pelaksanannya yaitu satgas deteksi, binmas, kepatuhan prokes dan pam vaksinasi.
Kemudian satgas bantuan pelayanan kesehatan (Bayankes), pengamanan dan pengawalan vaksin, serta penegakan hukum.
Arief mengatakan pengetatan kepatuhan prokes akan dilakukan dengan langkah preemtif-preventif dalam penerapan 5M dan penegakan disiplin sampai dengan penerapan tindakan hukum dengan tegas dan terukur.
"Masyarakat diharapkan memahami upaya ini dan menaati semua aturan. Di samping itu juga dilakukan percepatan vaksinasi untuk mencapai herd immunity," jelas dia.