PPKM Darurat, Pelaku UMKM Apresiasi Kampanye Shopee dari Rumah
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah telah meresmikan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Jawa-Bali yang akan dilaksanakan hingga 2 Agustus 2021.
Kebijakan ini bertujuan untuk menekan laju penularan virus Covid-19 yang semakin tinggi. Sejalan dengan kebijakan tersebut, Shopee kembali menghadirkan kampanye Shopee Dari Rumah.
Hal tersebut merupakan upaya serta solusi yang dihadirkan agar pengguna tetap dapat mengakses rangkaian produk untuk memenuhi kebutuhan penting selama pandemi dengan aman dan nyaman di tengah keterbatasan. Selain itu juga sebagai bentuk dukungan kepada pelaku usaha dalam keberlangsungan bisnis melalui Shopee.
"Melihat perkembangan situasi pandemi saat ini, Shopee sebagai e-commerce yang dekat dengan masyarakat mengambil peran dalam upaya pencegahan dan penekanan laju virus COVID-19 dengan menginisiasi kampanye spesial, yaitu Shopee Dari Rumah," ujar Direktur Shopee Indonesia, Handhika Jahja, dalam keterangan tertulis.
Menanggapi kebijakan yang diambil salah satu e-commerce terbesar itu, Daniel Wijaya founder ZODE mengatakan, kebijakan tersebut adalah langkah yang tepat guna sekaligus menekan angka penyebaran virus covid-19 di indonesia.
"Ya, dengan adanya kebijakan ini dapat membuat warga masyarakat untuk tetap di rumah," kata dia ketika di temui di Jakarta
Zode sendiri melakukan sejumlah strategi pemasaran khusus untuk official shop Shopee. Mulai dari program penjualan yang konstan dilakukan agar terus eksis di Shopee, produk-produk spesial khusus bagi pembeli Shopee, live selling, dan promo lain lain.
Zode juga terus diberikan kesempatan untuk mengikuti program-program penjualan Shopee yang membantu keberlangsungan dari hal branding dan pemasaran.