PPKM Diperpanjang, Defy Indiyanto: Bantuan Kepada Masyarakat Terdampak Harus Diberikan
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah telah memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 25 Juli.
Pemerintah akan membuka pembatasan secara bertahap mulai 26 Juli 2021 jika terjadi tren penurunan kasus Covid-19.
Tokoh muda Muhammadiyah Defy Indiyanto Budiarto merespons positif keputusan pemerintah memperpanjangan PPKM Darurat tersebut.
Alasannya, menurut Defy, angka kasus Covid-19 di tanah air masih cukup tinggi, meskipun mulai ada kecenderungan menurun.
Data dari Satgas Covid-19 Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa kasus penambahan harian per Selasa (21/7/2021), masih ada 33.772 kasus baru dalam 24 jam.
“Saya tidak bisa membayangkan bagaimana jika kasus masih cukup tinggi kemudian dibuka begitu saja. Tentu pemerintah sudah memiliki pertimbangan matang kenapa perpanjangan hanya dilakukan lima hari. Salah satunya adalah bagaimana ekonomi masyarakat bisa tetap bergerak. Sebab, kita tahu bahwa PPKM Darurat cukup berdampak pada roda perekonomian masyarakat,” ujar Defy, Kamis (22/7/2021).
Oleh karena itu, Defy mengingatkan pemerintah agar benar-benar memperhatikan nasib masyarakat yang terdampak dari kebijakan PPKM Darurat. Misalnya para pekerja yang terpaksa harus berhenti bekerja dan mereka tidak mendapatkan gaji tetap bulanan.
”Sektor-sektor pekerja seperti ini harus mendapatkan perhatian khusus. Bagaimana kelompok masyarakat seperti ini bisa memenuhi kebutuhan hariannya jika mereka tidak bisa bekerja, termasuk kelompok lain yang terkena dampak dari pandemi ini. Tentu bantuan pemerintah mutlak harus diberikan, sebagaimana amanat UU," ujar Defy.