Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

PPKM Diperpanjang Hingga 23 Agustus, Firdaus: Sesuai Arahan Bapak Presiden

Selasa, 10 Agustus 2021 – 10:54 WIB
PPKM Diperpanjang Hingga 23 Agustus, Firdaus: Sesuai Arahan Bapak Presiden - JPNN.COM
PPKM diperpanjang. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, PEKANBARU - Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Pekanbaru, Riau, diperpanjang hingga 23 Agustus 2021.

Wali Kota Pekanbaru H.Firdaus mengatakan, keputusan tersebut sesuai dengan arahan Presiden Jokowi.

"Sesuai arahan Bapak Presiden, Pekanbaru akan memperpanjang PPKM Level 4 guna menekan penularan COVID-19," kata Firdaus di Pekanbaru, Selasa (10/8).

Saat ini Pekanbaru memiliki 11 kecamatan dan 69 kelurahan yang berstatus zona merah dengan tingkat risiko tinggi penularan COVID-19.

"Kondisi ini masih tinggi makanya kita membatasi mobilitas masyarakat, selain meminta tetap disiplin pada protokol kesehatan seperti pakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, ayo jangan abai agar pandemi ini berakhir dan kasus turun," kata Wako.

Sebelumnya Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Senin (2/8) malam telah mengumumkan keputusan pemerintah untuk memperpanjang PPKM Level 4, 3, dan 3 di sejumlah wilayah luar Pulau Jawa dan Bali mulai 10 sampai 23 Agustus.

Total ada 45 kabupaten/kota luar Jawa-Bali dengan status level 4.

Kemudian 302 kabupaten/kota terdiri dari sebagian asesmen level 3 dan 4. Sementara itu, 39 kabupaten/kota lainnya status level 2.

Firdaus mengatakan, sesuai arahan Presiden Jokowi, PPKM diperpanjang hingga 23 Agustus 2021.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News