PPKM Level 3 Batal Berlaku Secara Nasional, Ini Penjelasan Luhut Binsar
Selasa, 07 Desember 2021 – 10:01 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah batal menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh Indonesia pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Keputusan ini diambil karena menilai Indonesia telah menunjukkan perbaikan yang cukup signifikan.