Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

PPKM Level 3 Dibatalkan, Qodari Merespons, Pakai Frasa ‘Bersikap Konservatif'

Jumat, 10 Desember 2021 – 09:46 WIB
PPKM Level 3 Dibatalkan, Qodari Merespons, Pakai Frasa ‘Bersikap Konservatif' - JPNN.COM
Direktur Eksekutif Indo Barometer M Qodari. Foto: arsip JPNN.com/Ricardo

Kedua, Qodari menyebut meski hasil survei serologi Covid-19 masyarakat Indonesia sudah banyak memiliki antibodi terhadap virus. Hal itu tidak menjamin tidak ada penularan dan tidak menyebarkan virus.

“Bahwa masyarakat sudah punya imunitas itu bukan berarti tidak bisa tertular lagi, tetap bisa tertular walaupun kalau tertular tingkat keparahannya akan menurun. Yang seharusnya dirawat tidak dirawat, yang harusnya berat menjadi tidak,” kata dia.

Jika PPKM 3 tidak diberlakukan, mobilitas masyarakat yang tinggi berdampak kepada lonjakan kasus Covid-19.

Qodari menggambarkan dua pekan setelah libur Nataru pada 7-13 Januari 2021 lalu, rata-rata penambahan kasus harian sebanyak 9.948. Padahal pada awal bulan sebelumnya atau Desember 2020, rata-rata kasus harian masih sekitar 6.000 orang per hari.

“Jadi, kalau PPKM 3 ini dicabut maka mobilitas masyarakat otomatis akan mengalami lonjakan dan  kemungkinan juga kasus positif Covid-19 akan meningkat, melonjak beberapa kali lipat dibandingkan dengan sebelumnya,” kata Qodari.

Ketiga, lanjut Qodari, pada saat ini telah ditemukan varian baru bernama Omicron yang sudah ditemukan di negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura. Salah satu ciri dari virus baru ini ialah memiliki daya infeksi yang tinggi.

Walaupun Omicron belum masuk ke Indonesia, Qodari mewanti-wanti jangan sampai virus Omicron ini menjadi bom waktu yang ledakan kasusnya seperti varian Delta.

Sebab, diduga Varian baru virus corona Omicron dilaporkan empat kali lebih mudah menular pada tahap awal dibandingkan varian Delta.

Qodari merespons kebijakan Pemerintah membatalkan rencana PPKM Level 3 pada periode Natal dan tahun baru 2022.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close