PPKM Level 4 Diperpanjang, Pekerja di Sektor Informal Paling Terdampak
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily mengingatkan pemerintah bahwa pekerja di sektor informal paling terdampak pada kebijakan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dari 26 Juli hingga 2 Agustus mendatang.
Untuk itu, Ace menyampaikan tiga rekomendasi dalam pengawasan perpanjangan PPKM level 4 dengan penyesuaian sektor-sektor tertentu untuk beroperasi.
“Pertama, pemerintah daerah harus memastikan aturan yang menjadi landasan hukum bagi pengaturan sektor-sektor tertentu yang diperbolehkan beroperasi disertai sanksi bagi pelanggarnya,” ujar Ace di Jakarta, Senin (26/7).
Kemudian PPKM level 4 dengan penyesuaian terhadap sektor-sektor tertentu tetap harus diiringi dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Kedua, Ace menyarankan pemerintah baik pusat maupun daerah perlu memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi melalui bantuan sosial akibat perpanjangan PPKM level 4.
Hal ini mengingat PPKM level 4 sangat berat bagi masyarakat kalangan menengah bawah.
Ace melihat tidak semua komponen masyarakat menengah bawah yang terdampak COVID-19 mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.
“Jika ada yang masih belum terjangkau oleh bantuan sosial, masyarakat harus dibiarkan membuka usahanya dengan protokol kesehatan yang ketat. Namun, jika melanggar pemerintah dapat segera menutup usahanya itu,” ucap Ace.