PPKM Level 4 Diperpanjang, PKL Boleh Dagang, Bansos Ditingkatkan
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah memperpanjang penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, untuk menekan penyebaran COVID-19.
Menurut Presiden Joko Widodo, PPKM level 4 diperpanjang dari 26 Juli hingga 2 Agustus mendatang.
Meski diperpanjang, masyarakat kecil diperbolehkan untuk membuka usahanya.
"Saya memutuskan untuk melanjutkan PPKM level 4."
"Akan dilakukan beberapa penyesuaian terkait dengan aktivitas dan mobilitas masyarakat secara bertahap dengan pelaksanaan yang ekstra hati-hati," ujar Presiden Jokowi dalam keterangan pers melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden di Jakarta, Minggu (25/7).
Presiden Jokowi mengatakan bahwa kebijakan untuk melanjutkan PPKM level 4 sudah mempertimbangkan aspek kesehatan, ekonomi dan dinamika sosial masyarakat.
Penyesuaian yang dilakukan antara lain, pasar rakyat yang menjual kebutuhan bahan pokok atau sembako diperbolehkan buka seperti biasa dengan protokol kesehatan yang ketat.
Pasar rakyat yang menjual selain barang kebutuhan pokok sehari-hari dapat beroperasi dengan kapasitas maksimum 50 persen sampai pukul 15.00 waktu setempat.