Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

PPN 12 Persen Berpotensi Picu Inflasi Serius

Kamis, 19 Desember 2024 – 06:29 WIB
PPN 12 Persen Berpotensi Picu Inflasi Serius - JPNN.COM
Kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen berpotensi memicu inflasi yang cukup serius. Ilustrasi Foto: Arry Saputra/JPNN.com

Dampak kenaikan tarif PPN terhadap pertumbuhan konsumsi rumah tangga pun disebut negatif. Ketika tarif PPN di angka 10 persen, pertumbuhan konsumsi rumah tangga berada di kisaran angka lima persen. Setelah tarif meningkat menjadi 11 persen pada 2022, terjadi perlambatan dari 4,9 persen (2022) menjadi 4,8 persen (2023).

Nailul membeberkan memang secara penerimaan negara, kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen juga diperkirakan tidak memberikan kontribusi yang signifikan.

Namun, dampak psikologisnya terhadap daya beli masyarakat dan dunia usaha justru berpotensi lebih besar.

Nailul menambahkan data pertumbuhan pengeluaran konsumen untuk Fast-Moving Consumer Goods (FMCG) yang hanya naik 1,1 persen menunjukkan daya beli masyarakat masih lemah.

"Kenaikan tarif ini hanya akan memperburuk situasi, terutama bagi kelompok berpenghasilan rendah yang sudah kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari," ujar Nailul.(antara/jpnn)

Kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen berpotensi memicu inflasi yang cukup serius.

Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News