Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

PPN Bentuk Satgas Pastikan Distribusi BBM dan LPG ke IKN Terpenuhi

Jumat, 16 Agustus 2024 – 23:11 WIB
PPN Bentuk Satgas Pastikan Distribusi BBM dan LPG ke IKN Terpenuhi - JPNN.COM
Pertamina Patra Niaga membentuk satuan tugas untuk memastikan distribusi BBM dan LPG ke IKN terpenuhi selama perhelatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI. Foto: PPN.

jpnn.com - BALIKPAPAN - Pertamina Patra Niaga membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk memastikan distribusi BBM dan LPG di Ibu Kota Negara (IKN) terpenenuhi selama perayaan HUT ke-79 Kemerdekaan RI.

Masa Satgas berlangsung sejak 1 Agustus 2024 dan akan berakhir pada 31 Agustus 2024.

Menurut Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari PPN juga telah melakukan berbagai langkah strategis untuk memastikan distribusi energi berjalan lancar.

"Pertamina Patra Niaga telah meningkatkan stok bahan bakar di beberapa titik penting di sekitar IKN termasuk memastikan stok dan distribusi LPG. Selain itu, berbagai infrastruktur penunjang, termasuk mobil tangki dan fasilitas penyimpanan telah disiapkan untuk mengantisipasi lonjakan permintaan selama perayaan," ujar Heppy dalam keterangannya, Jumat (16/8).

Sementara itu Area Manager Communication, Relation & CSR Kalimantan Pertamina Patra Niaga Arya Yusa Dwicandra mengatakan pihaknya telah menyiapkan dan menyiagakan fasilitas penimbunan (storage).

Seperti Integrated Terminal (IT) Balikpapan, Aviation Fuel Terminal (AFT) Sepinggan dan APT Pranoto Samarinda.

Untuk Kota Balikpapan terdapat 15 SPBU Reguler dan dua SPBU Modular, sedangkan yang berada di Penajam Paser Utara ada empat SPBU Reguler, tiga SPBU Mini.

Kemudian, empat Pertashop, satu SPBU Modular, SPBU Kantong ada enam berupa mobil tangki, dua layanan kemasan, dua unit pickup kemasan dan lima motoris.

Pertamina Patra Niaga membentuk satuan tugas untuk memastikan distribusi BBM dan LPG ke IKN terpenuhi selama perhelatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA