PPP Anggap Tuntutan Pembubaran MUI Sangat Berlebihan dan Mengada-ada
jpnn.com, JAKARTA - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP) di DPR menilai tuntutan pembubaran Majelis Ulama Indonesia (MUI) sangat berlebihan dan mengada-ada.
Tuntutan pembubaran MUI itu ramai di media sosial, setelah Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap salah satu pengurus Komisi Fatwa MUI Ahmad Zain An-Najah atas dugaan keterlibatan tindak pidana terorisme.
"Fraksi PPP menilai tuntutan pembubaran MUI di media sosial, menyusul penangkapan salah seorang pengurus Komisi Fatwa MUI Ahmad Zain An-Najah oleh Densus 88 Antiteror sangat berlebihan dan mengada-ada," kata Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi Jakarta, Jumat (19/11).
Dia menegaskan dugaan keterlibatan Ahmad Zain An-Najah dalam kasus terorisme, merupakan aksi individu, bukan kelembagaan.
Menurutnya, hal itu dapat dibuktikan bahwa lebih banyak pengurus MUI yang tidak sependapat dengan aksi terorisme.
"Tindakan MUI yang memecat AZA dari kepengurusan merupakan langkah tegas dan upaya membersihkan keterkaitan MUI dengan tindakan individu oknumnya," ujarnya.
Pria yang akrab disapa Awiek itu menilai MUI sebagai wadah berhimpunnya berbagai organisasi masyarakat (ormas) Islam masih sangat dibutuhkan untuk membina umat.
Menurut dia, di dalam MUI terdapat banyak tokoh yang kompeten di bidang keilmuannya.