PPP Bicara Dana Abadi Pesantren, Semoga Pemerintah Mendengar
Minggu, 05 September 2021 – 21:20 WIB
"Undang-Undang Pesantren sudah disahkan sejak 2 tahun lalu. Namun, realisasi dana abadi pesantren belum terwujud."
"Kami mendorong agar pemerintah mewujudkan amanat UU Pesantren terkait dengan dana abadi pesantren," ucapnya.
Baidowi menilai keberadaan dana abadi pesantren merupakan wujud kehadiran negara untuk menjaga keberlangsungan pesantren di Indonesia.
Terkait dengan besaran dana abadi pesantren, dia menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah untuk menyesuaikan dengan kemampuan dan kondisi keuangan negara saat ini.(Antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: