PPP Bidik Tokoh Muda di Pilpres 2014
Selasa, 20 Desember 2011 – 09:34 WIB
Saat ini Undang Undang Pemilu yang mengatur juga persyaratan pilpres masih dalam proses pembahasan di DPR, karena berdasarkan peraturan yang lama menyebutkan partai politik berhak mencalonkan kandidat presidennya jika suara partainya mencapai 15-20 persen, serta harus memenangi 50 persen suara di seluruh Indonesia. (yay)