PPP Kecam Pengadilan yang Legalkan Pernikahan Beda Agama
Selasa, 29 November 2022 – 19:09 WIB
"Memfatwakan bahwa nikah beda agama haram hukumnya," kata Awiek. (ast/jpnn)
"Memfatwakan bahwa nikah beda agama haram hukumnya," kata Awiek. (ast/jpnn)
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News