PPP Kubu Djan Faridz Keluarkan Resolusi Bandungan
jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Jawa Tengah (Jateng) kubu Djan Faridz mengumpulkan seluruh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP se-Jateng, di Villa Joekani Bandungan, Kabupaten Semarang, (21/6) malam.
Hal itu merespons putusan pengadilan yang memenangkan kubu Romahurmuziy.
Pada pertemuan yang dihadiri Ketua DPW PPP Jateng KH Wafi Maimun bersama 30 DPC PPP se Jateng itu menghasilan 'Resolusi Bendungan' sebagai sikap atas perkembangan politik di pusat.
Isi "Resolusi Bandungan" itu adalah bahwa Muktamar Jakarta yang menghasilkan Djan Faridz sebagai Ketua Umum PPP adalah kepengurusan yang sah.
Resolusi juga mendorong DPP PPP mengajukan kasasi di Mahkamah Agung (MA). Selain itu, DPC PPP Jateng tetap setia kepada kepemimpinan Gus Wafi sebagai Ketua DPW PPP Jateng.
Wakil Ketua DPW PPP Jateng KH Zuhrul Anam mengatakan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan mengumpulkan puluhan alim ulama se-Jateng.
"Kami akan minta masukannya terkait kondisi PPP saat ini," ujar Zuhrul dalam siaran persnya, Kamis (22/6).
Selain meminta petuah, kata dia, pihaknya juga akan minta nasihat dari para alim ulama tentang bagaimana menghadapi pilkada serentak 2018.