PPP Minta Mendagri Tidak Apriori Soal FPI dan NKRI Syariat
jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi menyoroti perbedaan sikap Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Agama (Kemenag) terkait surat keterangan terdaftar (SKT) Front Pembela Islam (FPI).
Menteri Agama Fachrul Razi mendorong memberikan rekomendasi, tetapi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian masih melakukan kajian terutama terkait anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) FPI.
"Jadi, sebaiknya Mendagri jangan apriori terlebih dahulu, apalagi Menag sudah memberi legacy bahwa FPI itu sangat pancasilais," kata Baidowi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (29/11).
Anggota DPR yang karib disapa Awiek itu mengingatkan Kemendagri maupun Kemenag harus bersinergi dan berkoordinasi satu sama lain supaya tidak terjadi perdebatan di publik. Dari awal, kata Baidowi, pihaknya sudah mengingatkan anggota kabinet harus berdebat di dalam, jangan berbeda pendapat di luar.
"Ini kan sudah mulai nih, Mendagri begini, Menag begitu. Walaupun soal teknis saja, tetapi sebaiknya diselesaikan di dalam pemerintahan sehingga ketika keluar menanggapi satu per satu persoalan itu satu kata," paparnya.
Lebih lanjut Awiek mengatakan yang harus dilihat apakah FPI mengakui Pancasila atau tidak. "Soal NKRI bersyariah (syariat-red) itu sebenarnya konsepsi, bukan ideologi. Kalau konsepsi ini kan semacam diskursus," ujarnya.
Dia mencontohkan seperti PPP misalnya, dalam beberapa kesempatan pernah juga mencetuskan konsep NKRI bersyariah. Nah, Awiek menegaskan bahwa yang dimaksudkan NKRI bersyariah itu tentu bukan ingin mengganti bentuk NKRI. Melainkan, lanjut dia, bagaimana mewarnai jalannya kehidupan bernegara ini dengan memasukan nilai-nilai keislaman bagi seperangkat regulasi yang memang dikhususkan untuk umat Islam.
"Nah, seperti apa? Contoh adanya Undang-Undang Perbankan Syariah. Itulah yang dimaksud implementasi dari NKRI bersyariah," paparnya.