PPP Soroti Sumber Dana Program Penguatan Pendidikan Karakter
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Fraksi PPP di DPR, Reni Marlinawati memuji langkah Presiden Joko Widodo mengakhiri polemik full day school (FDS) dengan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) 87/2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK).
Hanya saja, anggota Komisi X DPR ini mempertanyakan soal penganggaran program yang tidak hanya melibatkan lembaga pendidikan formal, tapi juga non formal.
Dikatakan Reni, Perpres PPK harus diapresiasi karena mengakomodasi pendidikan nonformal masuk menjadi bagian tidak terpisahkan dalam penguatan pendidikan karakter.
"Perpres ini juga menbuktikan pemeritah aspiratif atas masukan yang muncul dari masyarakat khususnya soal full day school," ucap Reni di kompleks Parlemen Jakarta, Kamis (7/9).
Perpres PPK yang yang menempatkan pendidikan nonformal seperti Madrasah Diniyah (Madin) menjadi bagian penting dari program ini, kata Reni, merupakan bentuk pengharagaan pemerintah terhadap lembaga pendidikan keagamaan yang telah tumbuh bersama masyarakat sejak lama.
Hanya saja terkait pendanaan program ini perlu dipikirkan oleh pemerintah. Konstitusi telah mengamanatkan alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen.
"Apakah pendanaan program Penguatan Pendidikan Karakter tersebut diambil dari alokasi 20 persen dari APBN atau tidak?" ucapnya mempertanyakan.
Terkait implementasi Perpres PPK, kata Reni, dibutuhkan koordinasi berbagai kementerian dan lembaga.