Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

PPP Tak Larang Suami-Istri Nyaleg

Kamis, 10 Januari 2013 – 15:04 WIB
PPP Tak Larang Suami-Istri Nyaleg - JPNN.COM
JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tidak melarang kader-kadernya yang berhubungan keluarga menjadi calon anggota legislatif.

Sekretaris Jenderal PPP Romahurmuziy  menegaskan, tidak dilarangnya caleg yang memiliki hubungan keluarga ini tidak mengurangi komitmen anti korupsi kolusi nepotisme. "PPP tidak melarang pencalegan kader-kadernya yang berhubungan keluarga, baik hubungan darah ataupun pertalian suami-istri," kata Romahurmuziy, kepada JPNN, Kamis (10/1).

Dijelaskan Romahurmuziy, pasal 25 kovenan PBB tentang hak sipil dan politik yang telah diratifikasi sebagai Undang-undang nomor 12 tahun 2005 tentang Pengesahan International Covenant on Civil dan Political Rights menyebutkan ditetapkannya "hak setiap warga negara untuk ikut serta dalam penyelenggaraan urusan publik, untuk memilih dan dipilih, serta mempunyai akses berdasarkan persyaratan umum yg sama pada jabatan publik di negaranya".

"Karena kelahiran, perjodohan, dan kematian dalam Islam adalah rahasia Allah SWT, maka PPP tidak akan membatasi hak dipilih seorang individu. Orang tidak bisa menolak jadi jodoh atau anak seseorang, kalau sudah dituliskan di Lauhul Mahfudz," kata Romahurmuziy.

JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tidak melarang kader-kadernya yang berhubungan keluarga menjadi calon anggota legislatif. Sekretaris

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close