PPP Tetap Pilih Proporsional Terbuka
Sistem Penetuan Caleg di UU PemiluKamis, 15 Desember 2011 – 02:44 WIB
Termasuk, imbuh Irgan, persoalan sengketa pemilu yang marak terjadi dari hasil Pemilu 2009 lalu. Sengketa itu terjadi lantaran ditemukan pencurian suara caleg satu dengan caleg lain. "Pencurian suara sering terjadi di tingkat PPK, karenanya peranan Bawaslu harus lebih ditingkatkan," tandasnya.
Menanggapi perbedaan usulan yang disampaikan PPP, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) akan berupaya untuk melakukan komunikasi. "Kami coba dekati untuk melobi agar usulan penggunaan sistem proposional tertutup yang diusung PKB bisa disetujui," kata anggota F-PKB, Abdul Malik Haramain.
Dengan pertimbangan-pertimbangan yang disampaikan PKB, Abdul Malik optimistis partai lain akan paham. Karena jika mementingkan calegnya, akan berakibat pada lemahnya partai yang bersangkutan.