PPPK 2022: Honorer Teknis Administrasi Harus Jadi Prioritas, Sertifikat Keahlian Ditiadakan Saja
Nur menyatakan persoalan tenaga administrasi ini menjadi catatan khusus bagi pemerintah dan Komisi II DPR.
Dia mengatakan jangan menghilangkan status honorer yang lama bekerja kalau hanya untuk menambah atau diganti baru.
Sebab, ujar Nur Baitih, tenaga administrasi juga dibutuhkan oleh instansi.
Oleh karena itu, dia meminta pemerintah tidak boleh tutup mata dengan persoalan ini.
Menurut Nur Baitih, sudah saatnya pemerintah fokus pada penyelesaian masalah honorer administrasi.
Pada 2021, kata dia, pemerintah konsentrasi untuk menyelesaikan masalah guru, lewat kebijakan 1 juta PPPK.
Nah, pada 2022 ini Nur berharap pemerintah memberikan formasi terbanyak untuk tenaga teknis administrasi.
"Saya berharap (2022) ini tahun berkeadilan buat teman-teman teknis administrasi. Saya percaya sepenuhnya Komisi II DPR RI bisa memperjuangkan itu semua," ujarnya.