PPPK 2022: Kabar Gembira dari Komisi II DPR untuk Guru Honorer & Tenaga Teknis Administrasi
Selasa, 28 September 2021 – 11:10 WIB
"Memang gaji PPPK ditanggung DAU melalui transfer daerah, tetapi Pemda juga harus mengalokasikannya di APBD. Kalau enggak ada itu, bagaimana menPAN-RB memberikan formasi PPPK tenaga teknis administrasi," pungkas Hugua. (esy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: