PPPK 2022 Tidak Mengakomodir Honorer Teknis Lulusan SMA, Pentolan K2 Protes Keras
Udin menyesalkan pemerintah hanya mengejar target untuk mencapai ASN yang profesional dan mendunia tanpa harus melihat apakah rakyatnya hidup atau mati. Seolah-olah regulasi dibuat untuk mencarikan agar tidak ada jalan bagi honorer mengubah status hidupnya dari honorer menjadi ASN baik PNS maupun PPPK.
"Pemerintah tidak adil dalam penanganan persoalan honorer. Terbukti kualifikasi SMA pada jabatan umum tidak ada," ujarnya.
Dia mengatakan rata-rata di instansi daerah masih banyak honorer yang pendidikannya SMA. Seharusnya pemerintah memberikan kesempatan bagi honorer K2 lulusan SMA.
"Kapan pemerintah mengangkat status honorer K2 teknis administrasi. Sudah bertahun-tahun kami tidak mendapatkan formasi," cetusnya.
Jika pemerintah ingin menyelesaikan pegawai non-ASN, Udin meminta prioritaskan dahulu honorer K2. Honorer K2 lebih dahulu lahir dan punya payung hukumnya. Sayangnya, honorer K2 malah disingkirkan dengan berbagai cara oleh pemerintah. (esy/jpnn)