PPPK Angkatan 2019 Bingung, Kapan Kenaikan Gaji Berkala? Sudah Lebih 2 Tahun, Lho
BKD menegaskan belum ada regulasi yang mengatur.
"Aneh kan, sudah jelas aturannya PPPK juga berhak atas kenaikan gaji berkala. Sayangnya sampai hari ini belum ada tanda-tanda untuk itu," tegasnya.
PPPK dan PNS Sama-sama ASN, Nyatanya?
Atas kondisi tersebut, Susiyanto mewakili para PPPK 2019 meminta pemerintah untuk mengikuti regulasi yang sudah diamanatkan dalam Perpres 98 Tahun 2020 maupun PP Manajemen PPPK.
Jangan sampai aturan yang sudah dibuat pemerintah dilanggar sendiri.
Pemerintah selalu mengatakan PPPK dan PNS sama-sama Aparatur Sipil Negara (ASN), tetapi faktanya malah berbeda.
"Kami tetap dibedakan sama PNS. Buktinya, kenaikan gaji berkala ini. PNS sudah merasakan, kami belum," ucapnya.
Susiyanto mengungkapkan desakan para PPPK angkatan 2019 ini makin menguat. Pasalnya, sudah waktunya mereka mendapatkan kenaikan gaji berkala per dua tahun.
"Tolong MenPAN-RB Azwar Anas berikan regulasi itu. Pemerintah jangan hanya merekrut terus, tetapi mengabaikan kewajibannya memberikan kesejahteraan bagi PPPK setara PNS," pungkas Susiyanto. (esy/jpnn)