Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

PPPK Guru 2021 Bisa Bernapas Lega, Terima 14 Kali Gaji, Bulan Depan Rapelan

Sabtu, 05 Maret 2022 – 15:50 WIB
PPPK Guru 2021 Bisa Bernapas Lega, Terima 14 Kali Gaji, Bulan Depan Rapelan - JPNN.COM
PPPP guru tahap 1 di Kota Kediri saat penandatanganan kerja kerja pada 4 Maret 2022. Foto dokumentasi FHNK2I for JPNN.com

Sebab, kontrak kerjanya dihitung mulai 1 Februari 2022 sampai 31 Januari 2027.

Sesuai perjanjian kontrak kerja, PPPK guru mendapatkan gaji pokok dan berbagai tunjangan.

Mulai dari tunjangan keluarga, pangan, jabatan fungsional, dan tunjangan lainnya.

"Insyaallah kami tahun ini bisa menikmati tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13," ujarnya.

Selain itu, setiap bulannya PPPK guru 2021 di Kota Kediri akan mendapatkan tunjangan kinerja daerah (TKD) sebesar Rp 2.647.200 atau setara gaji golongan VII.

Dengan demikian, bulan depan guru-guru PPPK di Kota Kediri akan membawa pulang sekitar Rp 19,5 juta.

Jumlah ini dihitung dari gaji pokok golongan IX Rp 2.966.500 ditambah berbagai tunjangan termasuk TKD sehingga total perbulan sekitar Rp 6,5 juta. Kemudian dikalikan 3 bulan gaji.

"Perjuangan 17 tahun akhirnya membawa hasil. Kami berterima kasih kepada pak wali kota dan jajarannya yang sudah mempercepat proses pengangkatan kami," ucapnya.

PPPK guru 2021 bisa bernapas lega karena bulan depan akan rapelan sehingga 14 kali gaji aman

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close