PPPK Guru Banjir Tunjangan, Jumlahnya Jutaan Rupiah, Ini Perinciannya
Rikrik menambahkan masih ada tunjangan kinerja daerah (TKD) yang sedang mereka tunggu. TKD ini tergantung kemampuan fiskal masing-masing daerah.
Misalnya, di Kabupaten Jember Rp 1,5 juta, Kota Kediri Rp 2 jutaan, DKI Jakarta Rp 7 jutaan, Kabupaten Kuningan Rp 700 ribu.
"Alhamdulillah, perlahan-lahan tunjangannya mulai kami terima. Memang gapoknya tidak besar, tetapi kalau dijumlahkan semuanya seorang PPPK bisa mendapatkan minimal 5-6 jutaan per bulan," tuturnya.
Dia juga berharap PPPK 2019, calon PPPK 2022, serta guru honorer bisa lulus pendidikan profesi guru (PPG).
Dengan TPG tidak hanya meningkatkan kesejahteraan, tetapi lebih meningkatkan kualitas dan mutu guru, apalagi PPPK dituntut untuk profesional. (esy/jpnn)