PPPK Ikut Demo Bakal Ditandai, Terancam Tak Mendapat NIP
Bima Haria Wibisana menegaskan, calon aparatur sipil negara (ASN) PPPK yang terlibat aksi demo saat pandemi akan dibatalkan pemberkasan NIP-nya.
Sebab, mereka nanti tidak mendapatkan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) dari kepolisian
"SKCK itu salah satu syarat utama dalam pemberkasan NIP PPPK. Kalau kepolisian tidak mau keluarkan SKCK, pemberkasannya bisa dibatalkan," cetusnya.
Sementara Teguh Widjinarko juga menyesalkan rencana aksi demo PPPK.
Menurut dia, aksi demo tidak hanya merugikan masyarakat tetapi juga honorer K2 yang lulus PPPK itu sendiri
"Kalau demo-demo malah bikin kami semakin repot mengurus ini. Yang ikut demo bisa jadi nanti ditandai. Belum resmi jadi PPPK saja sudah demo terus, apalagi kalau sudah jadi PPPK," ucapnya.
Teguh Widjinarko menambahkan, proses pemberkasan NIP PPPK memerlukan aturan-aturan pelaksanaannya.
Inilah yang menjadi prioritas pemerintah yaitu menyiapkan aturan pelaksanaannya. (esy/jpnn)