Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

PPPK Kurang Diminati Pemda, Forum Guru: Alihkan ke CPNS Saja, Pasti Diburu

Kamis, 25 Februari 2021 – 11:02 WIB
PPPK Kurang Diminati Pemda, Forum Guru: Alihkan ke CPNS Saja, Pasti Diburu - JPNN.COM
Satriwan Salim. Foto: dokumentasi pribadi for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim membuka lowongan satu juta guru PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) tak berjalan mulus karena kurang diminati oleh pemerintah daerah.

Kondisi itu mengakibatkan usulan kebutuhan PPPK dari pemerintah daerah (Pemda) belum mencapai kuota satu juta orang.

Data yang disampaikan Plt Asdep Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur KemenPAN-RB Katmoko Ari Sambodo dalam rapat dengar pendapat Komisi X DPR RI pada 27 Januari 2021 membuka mata semuanya.

Menurut data yang dipaparkan Ari, hingga 27 Januari 2021 baru 436 instansi yang memasukkan usulan formasi. Total formasi PPPK yang diusulkan ke KemenPAN-RB sebanyak 515 ribuan. Artinya kursi kosong masih banyak.

Ari juga menyebut penyebab minimnya usulan kebutuhan formasi PPPK karena kekhawatiran Pemda soal gaji dan tunjangan PPPK. Walaupun gaji dianggarkan di APBN, tetapi Pemda harus menanggung tunjangan PPPK setara PNS.

Kondisi ini sudah diprediksi Koordinator nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim.

Dia mengatakan Kemendikbud sejak awal tidak terbuka soal kuota satu juta itu akan diselesaikan dalam multiyears atau sekaligus. Sedangkan mendikbud berkali-kali hanya menegaskan tahun ini direkrut satu juta guru PPPK di mana guru honorer diberikan kesempatan tiga kali tes.

Ironisnya lagi kata Satriwan, dari usulan formasi yang diajukan Pemda, tidak semuanya akan terisi. Sebab, hanya guru-guru yang lulus tes bisa isi formasi PPPK.

Forum guru P2G meminta pemerintah mengalihkan kuota 1 juta guru PPPK yang belum terisi menjadi rekrutmen CPNS.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News