PPPK Model Baru, Benarkah Bukan ASN Lagi? Ini Bocoran dari Kepala BKN, Jangan Kaget
Untuk menghindari kesalahpahaman di kalangan honorer, Bima mengingatkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) maupun Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk tidak memberikan informasi maupun pernyataan yang belum ada landasan hukumnya.
"Seluruh BKPSDM dan BKD tidak punya info mengenai pengaturan terbaru PPPK ini."
"Mereka juga tidak punya kewenangan menjelaskan kebijakan yang belum ada," sambung Bima Haria Wibisana.
Sebelumnya, Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Bima Arya menyampaikan dalam rapat koordinasi kebijakan penataan tenaga non-ASN pada Rabu (18/1), sudah ada titik terang.
Disebutkan bahwa baik pemerintah pusat dalam hal ini MenPAN-RB Azwar Anas dan Plt. Kepala BKN Bima Haria Wibisana serta asosiasi pemda sudah sepakat dengan opsi.penyelesaian honorer.
Menurut Arya Bima, kesepakatan dalam rakor tersebut akan dituangkan dalam regulasi.
Salah satu yang diatur dalam payung regulasi adalah terkait isu-isu pembiayaan.
Seperti diketahui, pembiayaan gaji dan tunjangan PPPK masih menjadi polemik.