PR Mahfud, Bereskan Internal MK
Kamis, 18 Agustus 2011 – 19:55 WIB
Menurutnya, meski MK sudah membangun peradilan modern, tapi adanya kasus pemalsuan surat putusan MK yang diduga kuat dilakukan oleh Politisi Partai Demokrat (PD) Andi Nurpati, merupakan suatu bukti nyata masih ada celah yang harus diperbaiki.
Menurut Saldi, kasus surat palsu harus segera dituntaskan. Jika tidak, kata dia, hal itu menjadi nilai minus juga bagi MK. Meski bukan lagi tanggung jawab MK, pandangan masyarakat tetap menyorot ke MK.
JAKARTA - Pakar hukum Tata Negara, Saldi Isra meminta Mahfud MD yang baru terpilih lagi sebagai ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2011-2014,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kesehatan
PB Perkumpulan Gastroenterologi Indonesia Berpartisipasi Dalam Pembangunan Kesehatan
Rabu, 08 Januari 2025 – 13:24 WIB - Sosial
Agung Laksono Kritik Proses Pemilihan Ketum PMI
Rabu, 08 Januari 2025 – 12:50 WIB - Humaniora
Kementerian Bertambah, ASN Belum Dipindahkan ke IKN dalam Waktu Dekat
Rabu, 08 Januari 2025 – 12:05 WIB - Humaniora
Mulai Januari 2025, Pekerja Indonesia Pensiun di Usia 59 Tahun
Rabu, 08 Januari 2025 – 11:07 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sulteng
Honorer K2 Lolos PPPK tetapi Tak Aktif, Siap-Siap Saja
Rabu, 08 Januari 2025 – 08:27 WIB - Lingkungan
Beraudiensi dengan Menteri LH, Ketum IKA SKMA Bicara Implementasi Ekonomi Hijau
Rabu, 08 Januari 2025 – 10:00 WIB - Humaniora
Kabar Gembira, Saldo Rekening Guru PNS & PPPK Segera Bertambah
Rabu, 08 Januari 2025 – 09:05 WIB - Jateng Terkini
Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini, Rabu 8 Januari 2025
Rabu, 08 Januari 2025 – 09:37 WIB - Daerah
Guru Honorer Ini Lolos PPPK tetapi Dibatalkan Pemda, Oalah
Rabu, 08 Januari 2025 – 08:45 WIB