Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Prabowo, Gibran, dan Cak Imin Seharusnya Ikuti Langkah Mahfud Kalau Punya Etika

Kamis, 01 Februari 2024 – 13:36 WIB
Prabowo, Gibran, dan Cak Imin Seharusnya Ikuti Langkah Mahfud Kalau Punya Etika - JPNN.COM
Adnan Topan Husodo. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Langkah Calon Wakil Presiden nomor urut tiga di Pilpres 2024 Mahfud MD mengundurkan diri dari jabatan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) dinilai menunjukkan yang bersangkutan memiliki etika.

Langkah Mahfud itu seharusnya diikuti oleh paslon lainnya yang kini menduduki jabatan publik, yaitu Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, dan Wakil Ketua MPR Muhaimin Iskandar.

Direktur Laboratorium Antikorupsi Adnan Topan Husodo mengatakan pejabat publik yang menjadi calon di Pilpres memiliki sumber daya yang besar.

"Kalau posisinya ada di dua tempat tadi pejabat publik dan calon masalahnya, kan, resource negara bisa disalahgunakan untuk kepentingan elektoral. Itu yang kami lihat dalam perkembangan terakhir ketika kebijakan pemerintah untuk mendistribusikan bansos, gitu, ya. Yang mana sebenarnya ini sangat dekat untuk mencari dukungan pemilih. Padahal itu duit, kan, APBN, masyarakat yang bayar lewat pajak, kok, bisa digunakan untuk semacam itu," kata dia saat dihubungi, Kamis (1/2).

Pejabat publik yang mencalonkan di Pilpres 2024 juga bisa mengerahkan pejabat dan jajaran di bawahnya untuk ikut mendukung diri mereka.

Karena itu, lanjut Topan, langkah Mahfud meski terlambat mengundurkan diri sebenarnya sudah tepat. "Itu seharusnya menjadi standar etik dari para pejabat publik yang sekarang berkontestasi. Entah posisinya sebagai capres atau cawapres," jelas dia.

"Prabowo mundur dari Kemenhan, Gibran mundur wali kota, Cak Imin mundur dari anggota DPR itu aman. Masing-masing bisa berkontrstasi secara adil meskipun dalam kasus hari ini presidennya sudah punya kepentingan untuk mendorong paslon 2 menang," tambah Topan.

Topan mencontohkan seorang sekretaris daerah berdasarkan aturan harus mundur apabila mencalonkan diri dalam pemilu. Dia mempertanyakan mengapa jabatan yang lebih tinggi dari sekretaris daerah yang memiliki kekuatan lebih besar malah tidak melakukan hal serupa.

Direktur Laboratorium Antikorupsi Adnan Topan Husodo mengatakan pejabat publik yang menjadi calon di Pilpres cenderung korup dan Menyalahgunakan kekuasaan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close