Prabowo Klaim Coret Caleg Gerindra Mantan Napi Korupsi, Beda dengan Kenyataan
jpnn.com, JAKARTA - Dua nama calon legislatif (caleg) dari Gerindra yang berstatus mantan narapidana korupsi rupanya masih menjadi kandidat di parpol berlambang kepala Burung Garuda itu.
Kedua nama itu ialah Syaifur Rahman yang maju di Daerah Pemilihan (Dapil) IV Jawa Timur IV dan Amry dari Dapil II Sulawesi Selatan II. Mereka maju berkontestasi untuk menjadi caleg DPR RI.
Ditelusuri dari daftar caleg yang terdaftar di situs resmi Gerindra pada Jumat (22/9) ini, nama keduanya masih tertulis di masing-masing dapil tempat dicalonkan.
Ketika dilakukan penelusuran lebih lanjut di situs infopemilu.kpu.go.id, foto Syaifur Rahman dan Amry masih terpampang dalam Daftar Calon Sementara (DCS) DPR.
Diketahui, Syaifur pernah terjerat kasus penyalahgunaan dana Program Kemitraan Bina Lingkungan (PKBL) di PT Garam (Persero) untuk tahun 2008-2012.
Perusahaan milik Syaifur justru menerima kucuran dana sebesar Rp 1,7 miliar yang seharusnya diperuntukan bagi petani garam.
Amry di sisi lain pernah divonis 1 tahun 3 bulan penjara lantaran terbukti bersalah dalam kasus korupsi proyek lapis aspal beton di Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Bontobahari.
Sebelumnya, bakal Capres 2024 RI sekaligus Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto mengeklaim telah mencoret dua caleg partai berkelir putih yang berstatus sebagai mantan napi korupsi.