Prabowo - Sandi Keluarkan Pernyataan Keras, KPU dan Bawaslu Membalas dengan Tegas
Dia menyatakan, masa depan bangsa ada di pundak KPU. Apakah komisi yang diketuai Arief Budiman itu akan menyelamatkan bangsa atau menjerumuskan bangsa dalam kebohongan dan ketidakadilan.
Prabowo menyatakan, dirinya tidak akan meninggalkan rakyat. Dia timbul dan tenggelam bersama rakyat. Dia berjanji akan membela kebenaran dan kemenangan rakyat. “Saya akan bersama rakyat sampai titik darah saya yang terakhir,” ungkapnya mantan menantu Presiden Kedua Soeharto itu.
Sementara Cawapres Sandiaga menyatakan, Pemilu 2019 menorehkan sejumlah cacatan yang memprihatinkan. Pertama, banyak keluarga yang kehilangan kepala keluarga, karena meninggal dunia saat bertugas. Sekitar 600 orang gugur, dan sekitar 3.000 orang jatuh sakit. “Semoga mereka mati syahid, karena gugur dalam menjalankan tugas,” ucapnya.
Inilah, kata dia, pemilu yang banyak memakan korban. Pemilu yang mematikan. Tentu akan menjadi pembelajaran untuk pemilu yang akan datang. Selain banyak petugas yang meninggal, lanjut dia, praktik politik uang juga sangat memprihatinkan. Bahkan, ada pendukung paslon 01 yang ditangkap KPK, karena menyiapkan amplop untuk serangan fajar. Bahkan, di Jatim dan Jateng, gelombang tsunami politik sangat masif. Parahnya, praktik kotor itu dikawal aparat pemerintah.
(Bacalah: BPN Buka Data Internal, Prabowo Menang di Pilpres 2019, Silakan yang Mau Menantang)
Sandi mengatakan, banyak kejanggalan yang terjadi selama pemilu. DPT bermasalah, 6,5 juta orang yang tidak bisa memilih, pengusiran saksi 02, dan kesalahan pada sistem Situng KPU. secara teknis pemilu akan selesai, tapi ada rasa keadilan yang terkoyak. “Kami akan berjuang sampai titik darah penghabisan,” tegas politisi yang juga pengusaha muda itu.
Sementara itu, Komisioner KPU Hasyim Asy’ari menyarankan agar Prabowo dan timnya bergabung dalam rekapitulasi manual yang saat ini sedang berjalan. ’’Mumpung ini rekapitulasi, buka-bukaan di sini saja,’’ terangnya di sela rekapitulasi manual di KPU kemarin.
Forum rekapitulasi itu terbuka, semua saksi hadir. Dengan kondisi terbuka itu, maka pengecekan silang bisa dilakukan tidak hanya dengan dokumen milik KPU. Namun juga bisa dicek dengan dokumen milik peserta pemilu lainnya. Baik peserta dari partai politik maupun paslon presiden dan wakil presiden.