Prabowo - Sandi Keluarkan Pernyataan Keras, KPU dan Bawaslu Membalas dengan Tegas
Rabu, 15 Mei 2019 – 11:05 WIB
Menurut Abhan, mestinya setiap dugaan perubahan suara disampaikan di setiap tingkatan rekapitulasi. Kemudian, bila ada dugaan pelanggaran adminisratif, maka dilaporkan ke Bawaslu. (lum/byu)
Simak Juga Video Pilihan Redaksi: