Prajurit TNI Menggagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu di Jalur Tikus Perbatasan RI - Malaysia
jpnn.com - TARAKAN - Prajurit TNI Satgas Pamtas RI - Malaysia yonif 621/Manuntung menggagalkan penyelundupan sabu-sabu seberat 149,69 gram.
Penggagalan penyelundupan itu dilakukan di wilayah Patok 5 perbatasan, Desa Maspul RT. 01 Kecamatan Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Senin (13/3).
Komandan Satgas Pamtas RI - Malaysia Yonif 621/Manuntung Letkol Inf Deny Ahdiani Amir mengatakan kejadian ini berawal saat anggota menerima informasi dari masyarakat bahwa sering mendengar suara motor yang melintas di sekitar area Patok 5, khususnya pada tengah malam.
Menindaklanjuti informasi itu, Satgas Pamtas RI - Malaysia Yonif 621/ Manuntung berangkat menuju lokasi jalan tikus daerah Patok 5 untuk melaksanakan 'ambush' (pengendapan).
Menurut Sandi, pada Minggu (12/3) pukul 23.45 WITA, terlihat seseorang menggunakan sepeda motor dari arah Sungai Pukul Malaysia berhenti di pondok perbatasan.
Lalu, orang tersebut duduk seperti sedang menunggu seseorang yang diduga akan melakukan transaksi narkotika.
“Tidak berselang lama, terlihat satu motor dari arah Sungai Limau yang diduga tersangka penyelundupan akan melaksanakan transaksi narkoba. Saat (pelaku) melaksanakan transaksi, anggota langsung bergerak melakukan penggerebekan terhadap dua orang tersebut," katanya didampingi Wadan Satgas Mayor Inf M. Sandi Helly Wijaya dalam keterangan tertulis yang diterima di Tarakan, Senin (13/3).
Namun, saat penggerebekan tersebut, kedua orang itu melarikan diri menggunakan sepeda motor dan masuk ke wilayah Sungai Pukul Malaysia.