Prajurit TNI Wajib Menjaga Keamanan Informasi Digital, Penggunaan Kata Sandi
jpnn.com, JAKARTA - Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) harus bisa menjaga keamanan informasi yang diakses di dunia digital. Termasuk penggunaan kata sandi yang kuat, menghindari sharing informasi sensitif melalui saluran yang tidak aman, serta penggunaan perangkat lunak terkini untuk melindungi sistem dan data.
Hal itu disampaikan Direktur Pemberdayaan Informatika Slamet Santoso dalam sambutannya pada kegiatan Literasi Digital Pemerintahan kepada prajurit TNI di Provinsi Lampung dikutip Senin (20/11).
"Dalam dunia digital yang dipenuhi dengan informasi yang persebarannya cepat dan mudah diakses, prajurit TNI harus memiliki kemampuan untuk memverifikasi kebenaran informasi sebelum mempercayai atau bahkan membagikannya,” ucap Slamet.
Slamet menyebut prajurit TNI harus sadar akan keberadaan mereka di dunia digital, yang berarti harus memeriksa secara berkala aktivitasnya di media sosial untuk memastikan bahwa informasi yang sensitif tidak terpapar kepada pihak yang tidak berwenang.
Salah satu pilar literasi digital, yaitu etika digital, juga harus diketahui oleh para prajurit TNI sehingga dapat memahami bahwa etika di dunia digital sama pentingnya dengan dunia nyata.
Prajurit TNI, ujarnya, harus mengikuti prinsip-prinsip etika digital dalam setiap tindakan mereka di dunia maya. Ini termasuk menghormati privasi orang lain, menghindari perilaku yang merugikan atau mengintimidasi.
"Dan tidak menyebarkan konten yang melanggar hukum atau melanggar kode etik militer,” ucapnya
Bukan hanya mengenai etika digital, prajurit TNI juga perlu mendapatkan pelatihan yang terkait dengan literasi digital, termasuk keamanan siber, penggunaan alat komunikasi digital, dan pengelolaan informasi digital.