Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Praka Marten Priadinata Dipecat dari TNI dan Dihukum 20 Tahun Penjara

Selasa, 24 November 2020 – 21:57 WIB
Praka Marten Priadinata Dipecat dari TNI dan Dihukum 20 Tahun Penjara - JPNN.COM
Pengadilan Militer Tinggi I Medan memvonis 20 tahun terdakwa Praka Marten Priadinata Chandra. Foto: ANTARA/HO

BACA JUGA: Tepergok Berbuat Terlarang, Mbak NR Tak Bisa Mengelak

Dalam persidangan, Praka MPC didampingi pembela hukum Mayor Chk TB Harefa, dan Serma J Nainggolan dari Korem 023/KS.Terdakwa Praka MPC dikenakan dakwaan primer Pasal 340 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana,dengan dakwaan subsider Pasal 338 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana.(antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Praka Marten Priadinata Chandra terdakwa kasus pembunuhan terhadap istrinya Ayu Lestari divonis 20 tahun penjara dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Militer Medan, Selasa (24/11).

Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News