Praktek Suap di 70 Persen Proyek Jabodetabek
Jumat, 04 Maret 2011 – 12:44 WIB
Berdasarkan kenyataan itulah, ujar Hayie, IPW berharap agar KPK memberi perhatian terhadap permasalahan suap yang dipaparkan tersebut. "Kami minta agar segera ditindaklanjuti. Sebab perbuatan yang demikian jelas melanggar," tandasnya. "Selain itu, perangkat hukum pengadaan proyek diharapkan diperluas. Bukan hanya sekadar (melalui) Keppres, melainkan juga diatur dengan Undang-Undang," pungkasnya. (mur/jpnn)