Praktik Bisnis LPKR Menerapkan Prinsip ESG, Inilah Buktinya
jpnn.com, JAKARTA - PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) meluncurkan laporan praktik bisnis yang menerapkan prinsip keberlanjutan lingkungan hidup, sosial, dan tata kelola perusahaan (Environmental, Social and Governance/ESG) periode 2021.
CEO LPKR John Riady mengatakan Laporan Berkelanjutan (Sustainability Report) tersebut disampaikan sebagai wujud komitmen perusahaan dalam menerapkan ESG.
“Laporan Berkelanjutan menyajikan pendekatan LPKR dalam memberikan nilai-nilai untuk jangka panjang dan menerapkan praktik-praktik terbaik dalam bidang ekonomi, lingkungan hidup, sosial, dan tata kelola. Kami bertekad untuk menciptakan ekosistem perkotaan yang indah, berkelanjutan, dan berkembang untuk dinikmati semua orang,” terang John Riady dalam keterangannya, Jumat (3/6).
“Di berbagai operasi bisnis LPKR, kami terus didorong oleh tujuan bersama untuk memajukan kesejahteraan seluruh pihak yang kami layani," imbuhnya.
John menjelaskan, dalam praktik ESG, LPKR menyediakan hunian yang berkualitas dan terjangkau di Indonesia.
Sejak 2020, lanjut John Riady, LPKR telah mengambil keputusan penting untuk fokus dalam pengembangan produk perumahan yang memenuhi kebutuhan kepemilikan rumah pertama, terutama kaum milenial.
Dia menyebutkan, saat ini 84 persen dari penjualan rumah LPKR berasal dari rumah dengan harga Rp 2 miliar atau di bawahnya.
Selain di bidang properti, LPKR juga menyediakan layanan kesehatan yang berkualitas di seluruh Indonesia.