Praktik Mafia Haji Disorot Media AS
Minggu, 08 Agustus 2010 – 07:11 WIB
Secara terpisah, Koordinator divisi monitoring pelayanan publik Indonesia Corruption Watch (ICW), Ade Irawan mengatakan bahwa penumpukan uang setoran awal haji di rekening Menag rentan memicu korupsi. Karena saat ini depositnya ditangani pemerintah dan tidak akan ada pertanyaan tentang bagaimana dan untuk apa penggunaannya. "Padahal itu uang rakyat, milik jamaah haji" kata Ade.
Ade mengusulkan agar pemerintah mengubah sistem pengelolaan keuangan haji dan memperbaiki manajemen penyelenggaraan haji. Selain itu pemerintah harus memiliki Standar pelayanan minimum (SPM) penyelenggaraan haji untuk bahan evaluasi pelayanan haji.
Secara terpisah, Direktur Pelayanan Haji, Zainal Abidin Supi mengatakan, pada hari ketiga pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada penutupan pekan transaksi Jumat (6/8) calhaj yang telah melunasi BPIH berjumlah 140.687 orang. Jumlah itu terdiri dari jemaah biasa 132.117 orang dan jemaah haji khusus 8.570 orang.