Praktik Mafia Haji Disorot Media AS
Minggu, 08 Agustus 2010 – 07:11 WIB
"Yang sudah melunasi selambat-lambat empat) hari kerja setelah pelunasan, segera mendaftar ulang ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota sesuai domisili calhaj," pungkas Zainal. (zul)