Pramugari Garuda Siwi Widi Akhirnya Pulangkan Rp 647 Juta ke KPK, Duitnya Dari Mana?
Rabu, 02 Februari 2022 – 18:56 WIB
Ihwal pencucian uang itu terungkap dalam surat dakwaan Wawan. Wawan disebut melakukan tindak pidana korupsi itu bersama anak kandungnya, Muhammad Farsha Kautsar.
Baca Juga:
Wawan dan Farsha membelanjakan uang korupsi itu untuk membeli tanah, mobil, hingga jam tangan mewah, dan mentransfer ke sejumlah pihak.
Siwi disebut menerima transfer 21 kali dari Wawan dan Farsha Rp 647.850.000.(tan/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?