Pramugari Siwi Widi Perawatan dan Belanja Jaket Gucci dengan Duit Panas Rp 647 juta
Rabu, 11 Mei 2022 – 00:18 WIB
Jaksa menduga Wawan dan anaknya itu menyembunyikan duit hasil rasuah dengan menempatkan uang ke sejumlah tempat. Salah satunya mentransferkan ke Siwi Widi Purwanti.
Wawan Ridwan pun didakwa melanggar Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 65 ayat 1 KUHP. (tan/jpnn)