Praperadilan soal Penyitaan Barang Khadavi Laskar FPI Tinggal Tunggu Putusan
Namun, majelis hakim menyatakan kesimpulan tersebut dianggap telah dibacakan.
"Pemeriksaan dianggap dibacakan, dan dinyatakan telah selesai. Insyaallah sidang putusan tanggal 9," kata hakim.
Sidang pun dilanjutkan pada Selasa, 9 Februari 2021 mendatang dengan agenda pembacaan vonis atau putusan dari hakim.
Agenda tersebut untuk menetukan apakah gugatan praperadilan tersebut bakal ditolak ataukah diterima.
Adapun, sidang gugatan terkait penyitaan barang pribadi secara tidak sah dengan nomor perkara 154/Pid.Pra/2020/PN.JKT.SEL tertanggal 28 Desember 2020.
Dalam hal ini, pihak tergugatnya Bareskrim Polri. (cr3/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: