Prediksi Pakar HTN soal Putusan Hakim MK Kasus Sengketa Hasil Pilpres 2019
Sabtu, 15 Juni 2019 – 17:39 WIB
Hakim yang berparadigma kritis, akan melakukan terobosan aturan yang kaku, yang bertujuan mencari kebenaran materil. Juanda menjelaskan paradigma kritis dulu pernah dilakukan oleh mantan Ketua MK Mahfud MD.
Walapun konteksnya berbeda, ujar Juanda, kala itu Mahfud melakukan terobosan-terobosan terhadap ketentuan yang kaku.
BACA JUGA: Pakar Hukum Sebut Bambang Widjojanto Tidak Boleh Beracara
"Sehingga dia kembangkan. Yang penting ada penggalian dan pencarian kebenaran materil pilpres ini," ungkap Juanda lagi. (boy/jpnn)