Preman Bukan Porsinya Kopassus
Senin, 08 April 2013 – 00:28 WIB
TIM Investigasi bentukan TNI AD telah menyimpulkan pelaku penembakan terhadap empat tahanan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Cebongan, Sleman, Yogyakarta adalah pasukan elit Grup II Kopassus Kandang Menjangan, Kartosuro. Insiden yang memakan korban jiwa itu merupakan rentetan dari tewasnya seorang anggota Kopassus, Serka Heru Santoso di tangan para perman yang akhirnya ditahan di LP Cebongan. Mantan Wakil Komandan Jenderal (Wadanjen) Kopassus, Letjen (Purn) Sutiyoso, menilai tindakan yang dilakukan anggota kesatuan elit TNI AD itu memang sebagai ungkapan rasa kebersamaan sebagai sesama anggota korps elit TNI AD itu. Adalah hal manusiawi ketika anggota Kopassus terusik karena ada rekan atau atasan di korps yang meninggal karena dibunuh secara keji.
Tapi sebagai sesepuh Kopassus, Sutiyoso tetapmengaku malu dan menganggap semangat koprs (korsa) yang ditunjukkan para yuniornya itu sebagai tindakan salah. Karenanya, bekas Pangdam Jakarta Raya yang belakangan dua periode sebagai Gubernur DKI itu menganggap sistem pembinaan kepada prajurit dalam hal pengendalian diri perlu diperbaiki.
Terlebih lagi, Kopassus punya kemampuan tinggi, termasuk dalam hal melumpuhkan lawan. "Kemampuannya sangat berbahaya," ujar Sutoyoso dalam perbincangan dengan Andrian Gilang dari JPNN di Jakarta, baru-bari ini. Berikut petikannya;
TIM Investigasi bentukan TNI AD telah menyimpulkan pelaku penembakan terhadap empat tahanan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Cebongan, Sleman,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
BERITA TERPOPULER
- Sulteng
Honorer K2 Lolos PPPK tetapi Tak Aktif, Siap-Siap Saja
Rabu, 08 Januari 2025 – 08:27 WIB - Lingkungan
Beraudiensi dengan Menteri LH, Ketum IKA SKMA Bicara Implementasi Ekonomi Hijau
Rabu, 08 Januari 2025 – 10:00 WIB - Humaniora
Kabar Gembira, Saldo Rekening Guru PNS & PPPK Segera Bertambah
Rabu, 08 Januari 2025 – 09:05 WIB - Jateng Terkini
Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini, Rabu 8 Januari 2025
Rabu, 08 Januari 2025 – 09:37 WIB - Daerah
Guru Honorer Ini Lolos PPPK tetapi Dibatalkan Pemda, Oalah
Rabu, 08 Januari 2025 – 08:45 WIB