Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Preman Rampas Surat Eksekusi, Polisi Rampas Senpi

Putusan Perkara Sengketa Rektorat v Yayasan Trisakti Gagal Dieksekusi

Kamis, 19 Mei 2011 – 21:24 WIB
Preman Rampas Surat Eksekusi, Polisi Rampas Senpi - JPNN.COM
Ribuan massa pendukung Rektorat Universitas Trisakti nampak memadati pintu gerbang kampus Trisakti guna menolak proses eksekusi sengketa antara pihak Rektorat dan Yayasan Trisakti. Foto : nicha/jpnn
Kejadian tersebut sontak membuat terkejut seluruh massa kedua kubu, yang mana jumlah pendukung rektorat lebih banyak apabila dibandingkan dengan kubu Yayasan. Akhirnya, pihak aparat keamanan, yakni personil kepolisian yang berjumlah ratusan orang tersebut langsung bereaksi mengamankan orang tak dikenal tersebut.

Bahkan lebih mengerikan lagi, salah seorang pendukung Rektorat pun terlihat membawa senjata api (senpi) yang diselipkan di celananya. Melihat kondisi itu, polisi juga tak segan-segan langsung cepat mengambil senpi tersebut.

Para mahasiswa dan mahasiswi yang berada di lokasi sempat terlihat panik dan langsung berlarian menjauhi kampus. Sedangkan mahasiswa dan karyawan Trisakti yang berada di dalam kampus pun juga tidak bisa berbuat banyak dan tidak bisa keluar, mengingat gerbang terkunci rapat. “Takut banget kalau sampai rusuh begini. Lebih baik pulang aja deh,” ungkap Putri Kencana ketika ditemui JPNN di sekitar lokasi kampus.

Mahasiswi Trisakti Jurusan Geologi semester akhir itu mengaku, jika dirinya datang ke kampus karena ada jadwal kuliah pagi pukul 09.00 WIB. Tetapi, lanjut Putri, dirinya sempat kaget juga ketika mengetahui bahwa jadwal tersebut diubah dan ditiadakan. “Ternyata kuliahnya nggak jadi. Katanya dosennya nggak ada,” imbuhnya.

KONFLIK internal yang terjadi antara pihak Rektorat dan Yayasan Universitas Trisakti kini mencapai puncaknya. Petugas juru sita dari Pengadilan Negeri

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close