Preman Rampas Surat Eksekusi, Polisi Rampas Senpi
Putusan Perkara Sengketa Rektorat v Yayasan Trisakti Gagal DieksekusiKamis, 19 Mei 2011 – 21:24 WIB
------------------------ NICHA RATNASARI - JPNN
------------------------
Proses eksekusi yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat terhadap sembilan orang yang telah dinyatakan bersalah oleh Mahkamah Agung (MA) melalui keputusan No: 821 K/Pdt/2010 berlangsung cukup tegang. Kesembilan orang tersebut telah dianggap melanggar hukum dan tidak boleh melakukan kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi, antara lain Prof Dr Thobby Mutis, Advendi Simangunsong SH, MH. Prof Dr HA Prayitno, dr.Sp.Kj. Drs Imanuel Bonjol Siagian, MH. Prof. Drs Yuswar Z Basri. H.I Komang Sukarsa. H. Endar Pulungan. Endyk M Asror. Hein Wangania SH,MH.
Sejak pukul 08.00 WIB, beberapa orang yang mengaku sebagai mahasiswa dan para pendukung pihak Rektorat Trisakti nampak memadati Jalan S Parman , khususnya di depan gedung Universitas Trisakti. Dengan adanya pemandangan seperti itu, sebagian masyarakat yang melintasi fly over dan yang berada di jembatan penyeberangan di sekitar wilayah kampus tersebut tercengang melihat banyaknya massa yang berkumpul di depan kampus. Mereka berorasi di atas panggung kecil dengan meneriakkan yel-yel yang berbunyi “Tolak..tolak..tolak Yayasan Trisakti”.
KONFLIK internal yang terjadi antara pihak Rektorat dan Yayasan Universitas Trisakti kini mencapai puncaknya. Petugas juru sita dari Pengadilan Negeri
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Features
Grebeg Mulud Sekaten, Tradisi yang Diyakini Menambah Usia dan Menolak Bala
Kamis, 19 September 2024 – 17:47 WIB - Features
AKBP Condro Sasongko, Polisi Jenaka di Tanah Jawara
Jumat, 13 September 2024 – 16:16 WIB - Features
Sekolah Asrama Taruna Papua, Ikhtiar Mendidik Anak-anak dari Suku Terpencil Menembus Garis Batas
Rabu, 28 Agustus 2024 – 10:35 WIB - Features
Kolonel Zainal Khairul: Pak Prabowo Satuan Khusus, Saya Infanteri dari 408
Minggu, 18 Agustus 2024 – 16:24 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
PDIP Sebut Ade-Asep Menang di Quick Count Pilbub Bekasi
Rabu, 27 November 2024 – 21:08 WIB - Pilkada
Hasto Endus Upaya Menjadikan Pilgub Jakarta 2024 Jadi 2 Putaran
Rabu, 27 November 2024 – 20:05 WIB - Sepak Bola
Liverpool Vs Real Madrid: 10 Pemain Absen Termasuk Vinicius
Rabu, 27 November 2024 – 22:22 WIB - Politik
Agus-Nadia Unggul Hitung Cepat di Pilkada Temanggung
Rabu, 27 November 2024 – 22:15 WIB - Pilkada
Quick Count Poltracking: Egi-Syaiful Sementara Unggul dengan 68,08 Persen, Suasana Haru di Posko Kemenangan
Rabu, 27 November 2024 – 19:35 WIB